A. Latar Balakang
Dalam pembukaan Undang – Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan
Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu
setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai
minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama,
dan gender. Pemerataan kesempatan dan pencapaian mutu pendidikan akan membuat
warga Negara Indonesia
memiliki ketrampilan hidup (life skill)
sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan
lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai
nilai – nilai Pancasila.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia
Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis
(Renstra) Depdiknas 2005 – 2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan
pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan
aspek intektual saja melainkan juga watak, moral, sosial dan fisik peserta
didik, atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Semua
jenjang lembaga pendidikan formal (sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa
itu semua.
Pengembangan
kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah. Berbeda
dari pengaturan kegiatan intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam
perangkat kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif
sekolah. Secara yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki
landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam Surat Keputusan Menteri yang
harus dilaksanakan oleh sekolah. Salah satu Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional RI no 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar
Efektif di Sekolah. Pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini
terdapat pada Bab V pasal 9 ayat 2 : ”Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah
melakukan kegiatan olah raga dan seni (Porseni), Karyawisata, lomba kreativitas
atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat,
kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan
pendidikan anak seutuhnya.” Dalam bagian
lampiran Keputusan Mendiknas ini juga dinyatakan bahwa ”Liburan sekolah atau
madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan
berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau
amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam
rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi perkembangan dan
perwujudan diri individu dalam pembangunan bangsa dan negara. Kemajuan suatu
bangsa bergantung kepada cara kebudayaan bangsa tersebut mengenali, menghargai
dan memanfaatkan sumber daya manusia dan dalam hal ini berkaitan erat dengan
kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakatnya, yaitu kepada peserta
didik.
Pada
umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan
siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal,
sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan
kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat. (Utami Munandar, 2002 : 4).
Setiap orang mempunyai potensi yang berbeda-beda dan oleh karenanya membutuhkan
layanan pendidikan yang berbeda pula. Pendidikan bertanggung jawab untuk
memandu (artinya mengidentifikasi dan membina) dan memupuk (artinya
mengembangkan dan meningkatkan) potensi-potensi tersebut secara utuh.
Proses
pembelajaran di sekolah seharusnya memperhatikan kebermaknaan dalam belajar,
artinya apa yang bermakna bagi siswa menunjuk pada dunia minatnya (center of interest). Pelaksanaan
pembelajaran di sekolah saat ini harus bertujuan mengembangkan potensi siswa
melalui : (1) Olah hati, untuk
memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti,
atau moral, membentuk kepribadian unggul, membangun kepemimpinan dan entrepreneurship; (2) Olah pikir untuk membangun kompetensi
dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi; (3) Olah rasa untuk meningkatkan sensitifitas, daya apresiasi, daya
kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya; dan (4) Olah raga untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, dan
kesiapan fisik serta ketrampilan kinestetis. (Renstra Depdiknas Tahun 2005 –
2009, 2005: 15).
Tetapi pada
kenyataannya, pelaksanaan pendidikan di sekolah selama ini lebih menekankan
pada hafalan konten/isi pelajaran yang kurang bermakna bagi dirinya. Hegemoni
Ujian Akhir Nasional dan Status sekolah saat ini semakin mendorong proses
belajar mengajar di sekolah lebih mengejar kuantisasi aspek kognitif saja.
Pembinaan dan penyediaan sarana pengembangan aspek afektif (nilai moral dan
sosial) dan psikomotor (ketrampilan) kurang mendapatkan perhatian. Artinya
perwujudan tujuan pendidikan yang membentuk manusia yang seutuhnya akan semakin
jauh untuk dapat tercapai. Kondisi ini
sesuai dengan adanya hasil survei dan penelitian
yang menunjukkan bahwa pendidikan formal terlalu menekankan pada perkembangan
mental intelektual semata-mata, dan kurang memperhatikan perkembangan afektif
(sikap dan perasaan) serta psikomotor (ketrampilan) (Utami Munandar, 1992 :
87).
Kegiatan
ekstra kurikuler yang diselenggarakan di luar jam pelajaran, selain membantu
siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat
baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan tanggung jawabnya sebagai warga
negara yang mandiri. Hal ini sejalan dengan pendapat Miller Mayeer yang dikutip
oleh Tim Dosen IKIP Malang yang mengatakan bahwa :
Keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler akan memberikan
sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan minat-minat baru,
menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman
dan pandangan-pandangan kerja sama, dan terbiasa dengan kegiatan-kegiatan
mandiri (1988 ; 124).
Kegiatan
ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untuk
memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada
suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan pengalaman – pengalaman yang bersifat
nyata yang dapat membawa siswa pada kesadaran atas pribadi, sesama, lingkungan
dan Tuhan-nya, dengan kata lain bahwa kegiatan ektrakurikuler dapat
meningkatkan Emotional Qoutient (EQ)
siswa yang di dalamnya terdapat aspek kecerdasan sosial/kompetensi sosial.
Pengembangan
EQ dewasa ini menjadi lebih mengedepan. Dari hasil penelitian Daniel Goleman
dikatakan bahwa keberhasilan seseorang di masyarakat sebagian besar ditentukan
oleh 80 % kecerdasan emosi (EQ) dan hanya 20% ditentukan oleh factor kecerdasan
kognitip (IQ) (Ratna Megawangi, 2004 : 47). Berdasar hasil penelitian Goleman
ini penulis menganggap bahwa penanaman nilai baik nilai moral maupun nilai sosial
perlu dikembangkan di dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Kegiatan
ekstrakurikuler yang pelaksanaan kegiatannya lebih mengarah pada pemberian
pengalaman – pengalaman hidup dan pembentukan ketrampilan penulis pandang lebih
cocok sebagai media penanaman nilai – nilai kehidupan pada peserta didik.
B. Permasalahan
Berdasarkan
penjelasan di dalam latar belakang di atas, dapat difokuskan telaahnya pada 3
permasalahan.
- Mengapa
Ekstrakurikuler itu penting ?
- Apakah
yang menjadi inti dari kegiatan ekstrakurikuler ?
- Apakah
yang menjadi muatan dalam kegiatan ekstrakurikuler ?
II. Pembahasan
1) Mengapa Ekstrakurikuler itu
penting ?
”The individual is
educated by the way he spends his time and the situations into which he is put,
or into which he accidentially falls.” Kalimat ini ditulis oleh Taylor yang dikutip oleh Henry (1952). Kalimat ini mengandung pengertian bahwa
setiap individu mendapat pendidikan melalui cara saat ia meluangkan waktunya dan situasi ketika ia dilibatkan, atau dalam peristiwa yang seketika
dialaminya.
Apabila ditelaah lebih jauh dari perspektif Pendidikan Nilai,
maka apa yang ditulis Taylor
dapat diartikulasikan ke dalam tiga lingkup pendidikan nilai.
Pertama,
Pendidikan Nilai adalah cara
terencana yang melibatkan sejumlah pertimbangan nilai – nilai edukatif, baik
yang tercakup dalam manajemen pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.
Dari hal yang paling luas sampai yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk
pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi
pendidikan sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai – nilai
pada peserta didik.
Kedua, Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh terhadap perkembangan pengalaman
dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan
tenang. Sebaliknya, situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi
perkembangan peserta didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak
acuh, dsb. Semua situasi pendidikan tersebut berpengaruh terhadap pengembangan
kesadaran moral siswa, karena hal itu melibatkan pertimbangan – pertimbangan
psikologis seperti persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
Ketiga, Pendidikan Nilai adalah peristiwa seketika yang dialami
peserta didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melalui sejumlah kejadian
yang tidak terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak
direncanakan sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi
kapan saja. Penggalan – penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam kasus
pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah tatanan nilai dan perilaku
seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup
pendidikan Nilai yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses
belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa
pendidikan. Karenanya, jika hanya mengandalkan penyadaran nilai melalui
kegiatan intrakurikuler, Pendidikan Nilai tidak menjamin berlangsungya secara
optimal. Bahkan jika dihitung jumlah waktu tatap muka yang digunakan secara
efektif untuk mengembangkan pengalaman otentik yang bernilai, jumlah waktu
efektif itu dapat dipastikan kurang dari jumlah waktu efektif di luar kelas.
Kesadaran nilai dan internalisasi nilai adalah dua proses Pendidikan nilai yang terkait langsung dengan pengalaman –
pengalaman pribadi seseorang. Karena itu, peserta didik membutuhkan
keterlibatan langsung dalam cara, kondisi dan peristiwa pendidikan di luar jam
tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
2) Apakah yang menjadi inti dari kegiatan
ekstrakurikuler ?
Pengembangan
kepribadian peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler. Karena itu, profil kepribadian yang matang atah kaffah merupakan tujuan utama kegiatan
ekstrakurikuler. Kalau meminjam istilah Maslow, matang berarti mampu
mengaktualisasikan diri, sedangkan kaffah,
menurut Dahlan (Rohmat Mulyana, 2004 : 214) adalah perwujudan segala perilaku
(ucapan, pikiran dan tindakan) yang selalu diperhadapkan kepada Alloh SWT.
Pengembangan
kepribadian yang matang dan kaffah
dalam konteks pengembangan kegiatan ekstrakurikuler tentunya dalam tahap – tahap kemampuan peserta didik. Mereka dituntut untuk memiliki
kematangan dan keutuhan dalam lingkup dunia hunian mereka sebagai anak yang
tengah belajar. Mereka mampu mengembangkan bakat dan minat, menghargai orang
lain, bersikap kritis terhadap suatu kesenjangan, berani mencoba hal – hal
positif yang menantang, peduli terhadap lingkungan, sampai pada melakukan
kegiatan – kegiatan intelektual dan ritual keagamaan.
Dalam konteks
Pendidikan Nasional, semua cara, kondisi dan peristiwa dalam kegiatan ekstrakurikuler
sebaiknya diarahkan pada kesadaran nilai – nilai universal agama sekaligus pada
upaya pemeliharaan fitrah beragama.
Karena itu, pada beberapa sekolah,
program ektrakurikuler dikembangkan secara integral baik dalam penataan fisik
maupun pengalaman psikis. Model – model
pengembangan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya selalu diarahkan secara
integral untuk mencapai tahapan – tahapan perkembangan kepribadian peserta
didik yang ”matang” dan kaffah.
3) Apakah yang menjadi muatan dalam kegiatan ekstrakurikuler
?
Kegiatan
ekstrakurikuler dapat dikembangkan dalam beragam cara dan isi. Penyelenggaraan kegiatan yang memberikan
kesempatan luas kepada pihak sekolah,
pada gilirannya menuntut pimpinan sekolah, guru, siswa, dan pihak – pihak yang
berkepentingan lainnya untuk secara kreatif
merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ekstrakurikuler.
Muatan – muatan kegiatan yang dapat dirancang oleh guru/pembina antara lain :
Program
Keagamaan
Program ini bermanfaat bagi peningkatan
kesadaran moral beragama peserta didik. Dalam konteks Pendidikan Nasional hal
itu dapat dikembangkan sesuai dengan
jenis kegiatan yang terdapat dalam lampiran Kepmen Diknas No. 125/U/2002
antara lain : pesantren kilat, tadarus, shalat berjamaah, shalat tarawih,
latihan dakwah, baca tulis Alqur’an, pengumpulan zakat, dll, atau melalui
program keagamaan yang secara terintegrasi dengan kegiatan lain, misalnya :
latihan nasyid, seminar, dll.
Pelatihan
Profesional
Pelatihan profesional yang ditujukan pada
pengembangan kemampuan nilai tertentu bermanfaat bagi peserta didik dalam
pengembangan keahlian khusus. Jenis kegiatan ini misalnya : aktivitas
jurnalistik, kaderisasi kepemimpinan, pelatihan
manajemen, dan kegiatan sejenis yang membekali kemampuan profesional
peserta didik.
Organisasi
Siswa
Organisasi siswa dapat menyediakan
sejumlah program dan tanggung jawab yang dapat mengarahkan siswa pada
pembiasaan hidup berorganisasi. Seperti halnya yang berlaku saat ini : OSIS,
PMR, Pramuka, kelompok Pencinta Alam merupakan jenis organisasi yang dapat
lebih diefektifkan fungsinya sebagai wahana pembelajaran nilai dalam
berorganisasi.
Rekreasi
dan Waktu Luang
Rekreasi dapat memimbing siswa untuk
penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan. Rekreasi tidak hanya
sekedar berkunjung pada suatu tempat yang indah atau unik, tetapi dalam
kegiatan ini perlu dikembangkan cara – cara menulis laporan singkat tentang apa
yang disaksikan untuk kemudian dijadikan bahan diskusi di kelas. Demikian pula
waktu luang, perlu diisi dengan kegiatan olahraga atau hiburan yang dikelola
dengan baik.
Kegiatan
Kulturan/Budaya
Kegiatan kultural adalah kegiatan yang
berhubungan dengan penyadaran peserta didik terhadap nilai – nilai budaya.
Kegiatan orasi seni, kursus seni, kunjungan ke musium, kunjungan ke candi atau
tempat – tempat bersejarah lainnya merupakan program kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan. Kegiatan – kegiatan
inipun sebaiknya disiapkan secara matang sehingga dapat menumbuhkan kecintaan
terhadap budaya sendiri.
Program
Perkemahan
Kegiatan ini mendekatkan peserta didik
dengan alam. Karena itu agar kegiatan ini tidak hanya sekedar hiburan atau
menginap di alam terbuka, sejumlah kegiatan seperti perlombaan olah raga,
kegiatan intelektual, uji ketahanan, uji keberanian dan penyadaran spiritual
merupakan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan selama program perkemahan ini
berlangsung.
Program
Live in Exposure
Live
in Exposure adalah
program yang sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk menyingkap nilai – nilai yang berkembang di masyarakat. Peserta didik itu
serta kehidupan masyarakat untuk beberapa lama. Mereka aktif mengamati,
melakukan wawancara dan mencatat nilai – nilai yang berkembang di masyarakat,
kemudian menganalisis nilai – nilai itu dalam kaitannya dengan kehidupan di
sekolah.
III. a. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan
:
1)
Kegiatan
ekstrakurikuler sangat penting dalam pendidikan nilai karena dalam kegiatan
tersebut siswa mendapatkan pengalaman – langsung, terlibat secara aktif dalam
kegiatan tersebut dan menyediakan cukup waktu diluar jam efektif pelajaran,
sehingga pendidikan nilai lebih terakomodasi melalui aktivitas kegiatan
ekstrakurikuler.
2)
Pengembangan
profil kepribadian yang matang atah kaffah
peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan ekstrakurikuler.
3)
Muatan
dalam kegiatan ekstrakurikuler meliputi :
a. peningkatan kesadaran moral beragama,
b. Pelatihan profesional yang ditujukan pada
pengembangan kemampuan nilai tertentu,
c. pembiasaan
hidup berorganisasi,
d. penyadaran nilai kehidupan manusia, alam,
bahkan Tuhan
e. penyadaran
peserta didik terhadap nilai – nilai budaya
f.
penyingkapan
nilai – nilai yang berkembang di masyarakat.
b. Saran
- Sekolah hendaknya menyeimbangkan antara academic building dan character building.
- Kegiatan ekstrakurikuler sebagai salah satu wahana character building bagi peserta didik
hendaknya dikelola secara baik dan professional.
DAFTAR BACAAN
Agus Nggermanto.
2003. Quantum Quotient. Bandung :
Nuansa.
Akbar, Reni dan Hawadi. 2002. Identifikasi Keterbakatan intelektual malalui Metode Non
tes. Jakarta : Gramedia
Widiasarana Indonesia.
Anonim. 1998. What “emotional intellegence” can do for
you. Work & Family Life. Academic Research Library.
Munandar, Utami. 1992. Mengembangkan Bakat dan kreativitas Siswa
Sekolah. Jakarta : GramediaWidiasarana Indonesia
Munandar, Utami. 2002. Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi
Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat. Cetakan 2: Jakarta : Gramedia Pustaka
Utama.
Munandar, Utami. 2004. Pengembangan Kreativitas Siswa Berbakat.
Cetakan 2 : Jakarta
: Rineka Cipta.
Peach, Deborah. 2005. Ensuring
student success – the role of support service in improving the quality of
student learning experience. Central
Queensland University
: Faculty of Education an Creative Arts.
Ratna Megawangi. 2004. Pendidikan Karakter. Jakarta : Indonesia
Heritage Foundation
Rohmat Mulyana. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung : Alfabeta
Semiawan, Conny R..1997. Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta
: Grasindo.
Sunarto dan Agung Hartono.
1999. Perkembangan Peserta Didik.
Jakarta ; Rineka Cipta.
Suryosubroto. 1997. Proses Belajar
Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta.
Suryabrata, Sumadi. 1991. Psikologi
Pendidikan. Jakarta : Rajawali press.
0 komentar:
Posting Komentar
berita olahraga, industri olahraga, healthy life style, ekstrakurikuler olahraga, konsultan olahraga, tour guide & fasilitator.