About Me

Jumat, 10 Januari 2014

PBB

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)

         Bahwa Peraturan Baris Berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor: SKEP/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.

Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

etc.. silahkan untuk mendapatkan file ini selengkapnya kirim email anda ke agromilitan@yahoo.co.id

0 komentar:

Posting Komentar


berita olahraga, industri olahraga, healthy life style, ekstrakurikuler olahraga, konsultan olahraga, tour guide & fasilitator.